Maraknya pencurian sumberdaya alam perairan Indonesia membuat Kementerian Kelautan dan Perikanan memesan 4 buah kapal Pengawas Perikanan yang diberi nama KP Orca 1, KP Orca 2, KP Orca 3 dan KP Orca 4. Kapal Pengawas Perikanan Kelas Orca ini bertugas melakukan patroli pengawasan pencurian ikan di seluruh wilayah Indonesia. Pengadaan kapal kapal ini merupakan bentuk komitmen dari Pemerintah untuk mengawal sumber daya kelautan Indonesia dan mempergunakannya sebesar besarnya bagi kepentingan rakyat. Kapal KP Orca 2 adalah Kapal Patroli Perikanan milik Kementerian Kelautan dan Perikanan. Kapal patroli 60m ini bertugas mengawal ZEE Indonesia dari Ilegal Fishing.
Kapal Pengawas Perikanan KP Orca 2 memiliki 4 dek. Dengan 1 anjungan untuk mengontrol operasi kapal, kapal patroli KKP ini juga dilengkapi dengan kamar perwira, lounge perwira, dan kamar kelasi. Selain itu juga dilengkapi dengan ruang tahanan bagi keperluan penindakan nelayan asing ilegal.