Asas, Sifat, Landasan Serta Konsep Ketahanan Nasional – HobbyMiliter.com – Konsep ketahanan nasional sudah dikenal dan menjadi milik nasional sejak awal tahun 1960 walau masih belum diberikan definisi tertentu untuk mengartikannya. Ketahanan nasional sendiri memiliki beberapa unsur, seperti ketangguhan, keuletan, identitas, integritas, ancaman, hambatan, tantangan, serta gangguan.
Perkembangan Konsep Ketahanan Nasional di Indonesia
Di awal tahun 1960 konsep ketahanan nasional digunakan terkait pembahasan masalah pembinaan teritorial dan juga masalah pertahanan keamanan pada umumnya. Hingga walau banyak instansi maupun individu yang memakai istilah ini, namun satu-satunya lembaga yang serius mempelajari serta membahas masalah terkait ketahanan nasional adalah Lembaga Pertahanan Nasional atau disingkat Lemhanas yang didirikan tahun 1965.
Sejak saat itu hingga sekarang sudah dihasilkan tiga pengertian konsep ketahanan nasional dari Lemhanas, yaitu:
- Konsep ketahanan nasional tahun 1968
Merupakan daya tahan serta keuletan kita dalam menghadapi segala kekuatan, entah yang datang dari luar maupun dalam, yang secara langsung maupun tidak langsung bisa membahayakan kelangsungan hidup bernegara dan berbangsa Indonesia.
- Konsep ketahanan nasional tahun 1969
Sebagai penyempurnaan dari konsep pertama, ketahanan nasional diartikan sebagai daya tahan serta keuletan suatu bangsa yang mencakup kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam upaya menghadapi segala ancaman, entah datang dari luar maupun dalam yang secara langsung maupun tidak langsung bisa membahayakan kelangsungan hidup bernegara Indonesia.
Asas-asas Ketahanan Nasional
Asas ketahanan nasional mengandung makna tata laku yang didasari oleh berbagai nilai yang terkandung dalam Pancasila, Undang-undang Dasar 1945 serta wawasan nusantara. Lembaga Ketahanan Nasional atau Lemhanas memaparkan asas-asas ketahanan nasional seperti dibahas di bawah.
Asas Pertama: Kesejahteraan dan Keamanan
Sebagai hal paling mendasar yang mesti didapat bangsa Indonesia sebagai warga negara, asas kesejahteraan dan keamanan ini dijadikan sebagai tolak ukur penentu mantap atau tidaknya ketahanan nasional dalam suatu negara.
Kesejahteraan dan keamanan merupakan nilai intrinsik yang ada di sistem kehidupan nasional, dimana tanpa adanya kedua hal tersebut, sistem kehidupan nasional tidak bisa berlangsung.
Asas Kedua: Komprehensif atau Menyeluruh Terpadu
Sistem kehidupan nasional meliputi seluruh aspek kehidupan bangsa yang berwujud persatuan dan perpaduan yang seimbang, selaras serta serasi dalam seluruh aspek kehidupan bermasyarakat. Ketahanan nasional itu sendiri mencakup ketahanan dalam seluruh aspek kehidupan bangsa yang saling berkaitan satu sama lain serta bersifat serasi, selaras, utuh, menyeluruh dan terpadu.
Asas Ketiga Kekeluargaan
Asas ketiga ini mengandung makna kearifan, kebersamaan, keadilan, kesamaan, tenggang rasa, gotong royong serta tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Hidup dengan asas kekeluargaan berarti menyadari perbedaan dimana perbedaan tersebut mesti dikembangkan secara serasi dalam hubungan kemitraan demi terjaganya persatuan bangsa Indonesia serta menghindari berkembangnya konflik yang bisa menghancurkan.
Asas Keempat: Mawas Ke Dalam dan Ke Luar
Sistem kehidupan nasional adalah perpaduan seluruh aspek kehidupan bangsa dan negara yang saling berinteraksi satu sama lain dan juga dengan lingkungan sekeliling. Proses interaksi tersebut bisa menimbulkan berbagai dampak entah itu bersifat positif maupun negatif. Tujuan asas keempat ini adalah untuk menumbuhkan kondisi serta sifat kehidupan nasional yang berdasarkan pada berbagai nilai kemandirian serta dalam rangka meningkatkan kualitas kemandirian bangsa Indonesia.
Sifat-sifat Ketahanan Nasional
Sementara berbagai sifat dari ketahanan nasional antara lain adalah seperti diuraikan lebih lanjut di pembahasan di bawah ini.
Sifat Pertama: Mandiri
Ketahanan nasional mempercayai kekuatan serta kemampuan bangsanya untuk melindungi negara dari segala macam ancaman maupun gangguan. Bangsa memegang teguh prinsip tidak mudah menyerah serta fokus pada integritas, identitas dan juga kepribadian bangsa disertai juga dengan persatuan yang terjalin.
Sifat Kedua: Dinamis
Ketahanan nasional tidak pernah tetap atau konstan pada satu kondisi saja, namun selalu mengalami perubahan, entah bisa meningkat ataupun menurun tergantung pada kondisi dan juga situasi yang dialami bangsa tersebut. Karena itulah, ketahanan nasional mesti selalu berorientasi pada masa depan dengan kondisi kehidupan nasional yang lebih baik.
Sifat Ketiga: Manunggal
Ketahanan nasional bersifat integratif, yaitu mewujudkan kesatuan serta perpaduan yang seimbang, selaras, dan juga serasi dalam segenap aspek kehidupan bermasyarakat, bernegara, dan juga berbangsa.
Sifat Keempat: Wibawa
Sifat manunggal dari ketahanan nasional bisa membawa kewibawaan pada bangsa hingga akan diperhitungkan, dihormati serta disegani pihak lain. Selain itu juga memiliki daya tangkal besar dimana apabila semakin membaik maka kewibawaan juga akan semakin baik.
Sifat Kelima: Konsultasi dan Kerjasama
Ketahanan nasional bersifat saling mendengarkan pendapat orang lain dan bekerja sama melindungi bangsa dan negara dengan tidak bersikap antagonis dan mengutamakan persatuan dibanding individualitas atau melakukan sendiri-sendiri.
Landasan Ketahanan Nasional
Landasan ketahanan nasional terdiri dari tiga landasan utama yang akan dipaparkan lebih lanjut di uraian singkat di bawah.
Landasan Pertama: Idiil
Landasan idiil dari ketahanan nasional adalah Pancasila yang merupakan falsafah, ideologi serta dasar negara NKRI yang berisi berbagai nilai etika serta moral yang mesti diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan juga bernegara. Perwujudan Pancasila sebagai nilai etika dan moral bangsa adalah dalam pola pikir, sikap serta tindakan atau perilaku tiap warga negara yang mengabdikan diri dalam penyelenggaraan pertahanan dan keamanan negara sesuai kedudukan masing-masing.