Tanggal 24 Mei 2018 yang lalu, Komite Angkatan Bersenjata Senat Amerika (setara dengan Komisi I DPR RI) mengeluarkan rancangan Undang Undang yang baru. Rancangan Undang Undang ini salah satunya mengatur mengenai penundaan pengiriman F-35 Turki sehubungan dengan adanya kesepakatan pembelian sistem rudal anti pesawat S-400 buatan Rusia oleh pemerintah Turki.
Menlu Turki: F-35 Turki Pertama Akan Dikirim Juni
Baca Juga
Indonesia dan Korea Selatan Setujui Kontrak Pengembangan Jet Tempur Senilai 17...
HobbyMiliter.com - Indonesia telah menandatangani kontrak senilai 1,3 miliar dollar atau sekitar 17,8 triliun rupiah dengan pihak Korea Selatan pada hari Kamis (7/1). Kedua...