Wednesday, December 4, 2024
HomeMiliterKisah MiliterKisah Alexander Finenko, Mata Mata Soviet Yang Ditangkap Indonesia Karena Pembocoran Rahasia...

Kisah Alexander Finenko, Mata Mata Soviet Yang Ditangkap Indonesia Karena Pembocoran Rahasia Negara

Untuk melakukan penangkapan terhadap Finenko, BAKIN menggunakan Letkol Susdaryanto sebagai umpan, sehingga diharapkan Finenko mudah di ringkus. Sebagai langkah awal BAKIN menangkap Susdaryanto dalam sebuah perjalanan menuju Jakarta Timur. Susdaryanto yang tak menduga itu dapat ditangkap dengan mudah. Dalam penahanan singkat itu, Susdaryanto mengakui seluruh kegiatan mata-matanya dan siap membantu penangkapan Finenko di sebuah restoran bernama “Jawa Tengah” di Jalan Pemuda Jakarta Timur.

BAKIN kemudian menempatkan anggotanya di sejumlah titik strategis, ada yang berperan sebagai tamu restoran dan sebagian berada di sekelilingnya. Pimpinan Operasi Mayor Sutardi bahkan membawa istri dan berserta ketiga anaknya untuk masuk ke restoran dan memesan makanan. berpura pura sebagai customer biasa. Keluarganya sama sekali tidak mengetahui adanya operasi penyamaran itu sehingga bersikap wajar seperti tamu restoran umumnya. Mayor Sutardi yang yakin tidak akan terjadi kontak tembak, sehingga memberanikan membawa keluarganya.

Logo BIN, Badan Intelijen Negara
Logo BIN, Badan Intelijen Negara

Para petugas mulai waspada ketika Susdaryanto yang menjadi umpan memasuki restoran sambil membawa barang bukti dua rol film yang dikemas dalam kardus pasta gigi pepsodent untuk bertemu si mata mata Soviet. Namun ketika melihat orang yang menunggunya, Susdaryanto sempat terperanjat karena orang tersebut bukan Finenko, melainkan Asisten Atase Pertahanan (Athan) Soviet di indonesia, Letkol Sergei Egorov. Susdaryanto pun menjadi khawatir bila Egorov bersenjata dan akan melakukan perlawanan bila akan ditangkap.

BACA JUGA :  Presiden Niinisto : Tak Perlu Referendum Untuk Finlandia Bergabung Dengan NATO

Kemudian Susdaryanto mengajak ngobrol sambil menyerahkan barang berupa kotak pepsodent kepada Letkol Egorov. Letkol Egorov sempat menjelaskan bahwa nantinya selepas Finenko pulang, Letkol Egorov lah yang akan menjadi handler dari Letkol Susdaryanto. Dalam percakapan itu juga disebutkan tugas tugas Letkol Susdaryanto berikutnya: Mengambil data mengenai Selat Makassar, bertanya apakah Amerika menempatkan EW system di perairan Indonesia, dan profil lengkap beberapa perwira TNI AL.

Melihat barang yang bisa menjadi bukti diserahkan, perintah penangkapan pun dilaksanakan. Beruntung Egorov tidak melakukan perlawanan, sehingga penangkapan bisa dilakukan dengan aman terkendali. Langsung Egorov dimasukan ke mobil tahanan. Karena memiliki kekebalan diplomatik, maka Athan tersebut dibawa ke Kedutaan Soviet dengan surat pengusiran, persona non grata dari Pemerintah Indonesia setelah diperlambat pelepasannya dengan sengaja untuk mengorek informasi

Penangkapan Egorov dan Susdaryanto membuat Finenko bereaksi. Ia bersama Egorov yang sekarang berstatus Persona Non Grata berencana akan pulang ke Soviet pada sore hari tanggal 6 Februari 1980. Sebelum pesawat Garuda yang akan membawanya ke Singapura sebelum bertukar pesawat ke Moscow berangkat, Petugas BAKIN melakukan penangkapan terhadap Finenko. Finenko yang dikawal dengan protokol dari Kedutaan Soviet sempat terjadi insiden, namun berhasil di tangkap dan di interograsi BAKIN.

BACA JUGA :  Rusia Persiapkan Jet Tempur Pengebom Luar Angkasa Dengan Hulu Ledak Nuklir

Karena tidak mempunyai kekebalan hukum, Alexander Finenko ditangkap ketika hendak melewati detektor logam di Bandara Halim Perdana Kusuma. Dia sudah ditunggu oleh BAKIN dan beberapa instansi lainnya. Pengawal Soviet dari kedutaan yang menjaganya pun tidak berkutik. Sudah dicengkram petugas ketika Finenko diseret untuk diamankan. Beberapa petugas yang gemas sempat terlihat melayangkan bogem mentah ke Agen Intelijen KGB Soviet ini. Statusnya yang non diplomat dan berdasarkan barang bukti penyadapan di rumah Susdaryanto, memungkinkan Pengadilan RI menjatuhkan hukuman mati kepadanya.

BACA JUGA :  Daftar Rudal Balistik Rusia, Dari Rudal Scud Sampai Rudal Sarmat
Presiden Rusia, Vladimir Putin dulunya merupakan agen KGB
Presiden Rusia, Vladimir Putin dulunya merupakan agen KGB

Karena pengaruh tekanan diplomatik Soviet yang kuat, Finenko si mata mata Soviet tersebut kemudian dilepaskan dalam beberapa hari dan dipulangkan ke Soviet pada tanggal 13 Februari 1981. Dua hari setelah itu, perusahaan perwakilan maskapai Aeroflot ditutup di Indonesia setelah sebelumnya Soviet diminta menutup salah satu dari 3 konsulatnya di Indonesia. Setelah itu BAKIN lebih ketat mengawasi semua orang Soviet di Indonesia, mengingat aksi Finenko bukan merupakan aksi spionase terakhir yang dilakukan para Agen KGB di Indonesia.

Letkol Susdaryanto sendiri lahir di Ambarawa, Jawa Tengah, pada 27 Juni 1934. Lulus dari SMA De Loyota Semarang, dia masuk Akademi Ilmu Pelayaran dan lulus pada 1958. Dia masuk Angkatan Laut tahun 1962, setahun kemudian disekolahkan ke Maryland Amerika Serikat. Sekembalinya ke tanah air, dia menjadi perwira bahkan komandan di berbagai kapal TNI AL, serta menjabat Kadis Pemetaan pada 1979.

Hanung Jati Purbakusuma
Hanung Jati Purbakusumahttps://www.hobbymiliter.com/
Sangat tertarik dengan literatur dunia kemiliteran. Gemar mengkoleksi berbagai jenis miniatur alutsista, terutama yang bertipe diecast dengan skala 1/72. Koleksinya dari pesawat tempur hingga meriam artileri anti serangan udara, kebanyakan diecast skala 1/72.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Baca Juga

Isi Teks Sapta Marga TNI

Isi Teks Sapta Marga TNI

0
Sapta MargaKami Warga Negara Kesatuan Republik Indonesia yang bersendikan Pancasila. Kami Patriot Indonesia, pendukung serta pembela Ideologi Negara yang bertanggung jawab dan tidak...