Marder, IFV Di Negeri Asal, Di Indonesia?
Prefiks penyebutan suatu kendaraan tempur di dunia antusias militer Indonesia dapat diketahui dari tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) yang di emban serta dimana ranpur tersebut ditempatkan. Di Indonesia, ranpur Marder sebagian ada yang ditempatkan di satuan Infanteri Mekanis. Sebagian yang lain masuk ke dalam satuan Kavaleri. Jika dirunut sebenarnya Marder ini dalam pengadaan nya diperuntukkan bagi satuan Kavaleri. Namun kemudian ada perubahan kebijakan oleh pimpinan di TNI AD hingga akhirnya Marder dimasukkan ke dalam satuan Infanteri Mekanis.
Dalam operasional nya di negara asal, Jerman, Marder di definisikan sebagai Infantry Fighting Vehicle atau IFV yang bertugas untuk mengangkut pasukan dengan dibekali senjata bela diri. Di Jerman, Marder dimasukkan dalam satuan Infanteri Mekanis. Dalam operasional di Jerman, Marder telah sukses menjadi sebuah kendaraan tempur yang efektif dan efisien bagi pasukan Panzergrenadier atau Infanteri Mekanis Jerman.
Secara umum, IFV dapat dimasukkan dalam kategori “Panser” dalam hal prefiks penyebutan nya. Yang saat ini terjadi di Indonesia adalah Marder ditempatkan dalam dua satuan yang tugas pokok dan fungsi asasi nya berbeda.
Jika dalam satuan Infanteri Mekanis, Marder dapat difungsikan untuk kegiatan angkut pasukan, misi pengintaian, penjemputan pasukan, evakuasi medis pasukan, komando bergerak dari suatu batalyon dalam suatu operasi militer taktis maupun strategis, sampai menghantarkan logistik bagi elemen pasukan di garis depan.
Sedangkan jika kita melihat penempatan Marder dalam satuan Kavaleri, tentu akan berbeda lagi perspektif yang digunakan dalam merumuskan tugas pokok dan fungsi asasi dari kendaraan tempur ini. Dalam tugasnya di satuan Kavaleri, Marder dapat menjalankan peran sebagai kendaraan komando dari level kompi, pleton hingga batalyon kavaleri, mendampingi MBT Leopard 2A4 dan Leopard 2A4 RI. Selain itu, Marder juga dapat berfungsi sebagai kendaraan evakuasi medis bagi awak tank Leopard jika sewaktu waktu terjadi keadaan darurat terkait keselamatan medis awak tank tersebut.
Nah, dari dua satuan yang berbeda itu, berbeda pula-lah kita dalam menentukan prefiks penyebutan yang sesuai bagi kendaraan tempur yang satu ini. Dalam penempatan nya di satuan Kavaleri, Marder boleh dikata sebagai sebuah tank, secara awam tentunya, mengingat penggunaan nya yang berdampingan dengan tank Leopard, serta kemungkinan untuk mengubah konfigurasi senjata nya menjadi meriam kaliber sedang hingga besar. Namun, jika kita melihat penempatan Marder pada satuan Infanteri Mekanis, maka tidak salah juga jika kita menyebutnya sebagai Panser. Hal ini karena Marder benar – benar menjalankan tugas, fungsi serta peranan sebagai Infantry Fighting Vehicle atau IFV yang memang merupakan “kendaraan wajib” yang harus dimiliki pasukan Infanteri Mekanis.
Faktanya, secara masif masyarakat Indonesia telah terdoktrin bahwa “Kendaraan Tempur TNI yang digerakkan roda ban maka itu disebut Panser. Sedangkan Kendaraan Tempur TNI yang digerakkan roda rantai maka itu disebut Tank.” Dengan doktrin tersebut, penyebutan “Panser” dan “Tank” menjadi ‘terkotak’ pada bagaimana kendaraan tempur tersebut digerakkan.
Sejarah penyebutan “Panser” dan “Tank” berawal pada Perang Dunia II dimana pihak Jerman Nazi menyebut kendaraan tempur lapis baja dengan roda rantai dan kubah meriam sebagai senjata utama buatannya “Panzerkampfwagen” sementara secara umum keseluruhan pihak Sekutu dan Uni Sovyet menyebut Tank atau Tanka.