Pertemuan tersebut kemudian menghasilkan sebuah organisasi yang diberi nama Missile Technology Control Regime atau MTCR. MTCR didirikan dengan tujuan untuk membendung penyebaran teknologi kendali jarak jauh yang dapat membawa berbagai material senjata pemusnah masal. Jika kita tidak menjadi anggota dari MTCR maka kita tidak akan di ijinkan untuk mencari, mendapat, atau membeli dan atau meneliti teknologi – teknologi yang dipandang sensitif serta mampu membahayakan kestabilan kawasan. Untuk dapat menjadi anggota MTCR, ada serangkaian tes yang harus dilalui oleh suatu negara. Selain tes dan kunjungan panelis MTCR, agar dapat menjadi anggota tetap, kita harus mau tunduk pada serangkaian peraturan yang disebut sebagai Annex MTCR. Di dalam Annex MTCR inilah terdapat berbagai larangan serta jenis teknologi apa saja yang tidak boleh dikuasai oleh negara yang bukan merupakan anggota MTCR. Sedangkan jika kita ingin menguasai teknologi yang masuk dalam daftar larangan tersebut, maka kita harus menyatakan komitmen agar menggunakan teknologi tersebut bukan demi kepentingan militer yang agresif, melainkan semata untuk ilmu pengetahuan dan perdamaian internasional dengan secara nyata bergabung dengan MTCR.
Seiring perubahan waktu, MTCR tidak hanya berusaha untuk membendung penyebaran teknologi yang dapat menghantarkan hulu ledak nuklir saja, namun MTCR ikut berperan dalam membatasi akses terhadap teknologi lainnya yang dapat menghantarkan senjata pemusnah masal selain nuklir. Sejak pendirian nya pada bulan April 1987, tercatat MTCR telah berhasil menggagalkan serangkaian upaya produksi dan atau riset senjata pemusnah massal berbasis rudal balistik. Diantaranya proyek rudal balistik Condor II yang diprakarsai tiga negara, yakni Mesir, Irak, dan Argentina. Selain itu masih banyak lagi proyek senjata pemusnah yang berhasil digagalkan oleh MTCR.