Kapal Patroli Cepat nantinya akan diperuntukkan sebagai unit reaksi cepat yang dapat ditempatkan di Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) dan atau Pos Angkatan Laut (Posal). Untuk menunjang misi tersebut, telah ditanamkan perangkat elektronik Mission Management System dalam sistem kendali kapal.
Karena di desain untuk melaksanakan tugas patroli dan reaksi cepat, maka Kapal Patroli Cepat 40 meter ini tidak dilengkapi dengan senjata kelas berat seperti meriam kaliber besar atau peluru kendali anti kapal. Sebagai senjata utama dari kapal – kapal ini yakni meriam kaliber 20 dan atau 30 milimeter. Selain meriam utama kaliber 20 atau 30 milimeter, KPC 40 juga dilengkapi dengan senapan mesin kaliber 12,7 milimeter sebagai senjata tambahan.