Tiga puluh hari setelahnya, Menteri Luar Negeri AS (John Kerry) diharuskan untuk menerbitkan laporan tambahan yang isinya menyatakan AS menetapkan Pakistan sebagai negara penyokong teroris. Atau, jika Obama menolak mengesahkan rancangan undang-undang tersebut, maka Kerry akan memberikan pembelaan kepada Pakistan, dan menerangkan mengapa negara tersebut tidak memenuhi kriteria hukum untuk dijadikan negara teroris.
Sebelumnya, empat orang dituduh telah melakukan serangan yang menewaskan 18 orang tentara India di dekat kota Uri yang berlokasi di provinsi Jammu dan Kashmir. Daerah tersebut merupakan wilayah sengketa antara Pakistan dan India. India sontak menuduh Pakistan sebagai dalang dari serangan tersebut, sembari menyebut pemerintah Islamabad sebagai “negara teroris.”
Sementara itu, mantan presiden Pakistan sekaligus pensiunan jenderal yang pernah berseteru hebat dengan India, Pervez Musharraf menolak tuduhan keterlibatan negaranya dalam serangan tersebut. Dalam sebuah wawancara dengan televisi Pakistan, Musharraf mengatakan, “Senjata yang dimiliki oleh Pakistan tidak dapat dianggap sebagai bukti, sebagaimana senjata Amerika Serikat juga digunakan oleh Taliban, padahal Washington tidak pernah bekerjasama dengan mereka.”