Demi menekan aksi provokasi Korut, Maret silam, Amerika Serikat menggagas resolusi PBB yang berisi sanksi kepada Korut. Sanksi ini disetujui oleh segenap negara anggota Dewan Keamanan PBB, termasuk Tiongkok yang selama ini dianggap sebagai pelindung diplomatik dan penolong ekonomi Korut.
Washington juga menekan Beijing untuk memanfaatkan daya tawarnya dan memberi sanksi yang lebih keras supaya Korut semakin terisolasi dan akhirnya jatuh ke ambang kebangkrutan.
Namun Beijing lebih bersikap hati-hati terhadap langkah yang akan mereka ambil terhadap situasi Korut. Tiongkok khawatir jika rezim Kim Jong-Un jatuh, maka banyak warga Korut yang akan mengungsi ke perbatasannya, sehingga peta kekuatan internasional berbalik ke arah Amerika Serikat.