Meski Tiongkok secara sejarah diakui pernah menguasai sumber daya di perairan Laut Cina Selatan, namun hak sejarah tersebut tidak lagi berlaku karena bertabrakan dengan Zona Ekonomi Eksklusif negara-negara sekitar yang telah ditetapkan oleh Konvensi Internasional.
Semakin lama, tekanan semakin menguat diantara Tiongkok dan beberapa negara ASEAN yang memilih menggandeng Amerika Serikat untuk menekan tindakan Tiongkok. Beijing diketahui membangun banyak pulau buatan yang dituduh sebagai pembangunan zona pertahanan udara (ADIZ) ilegal.
Sebagai balasan, Marinir AS beberapa kali melakukan tindakan provokasi dengan menempatkan kapal perang sekitar 12 mil jauhnya dari lokasi pembangunan pulau buatan milik Tiongkok.
Sedangkan Tiongkok tetap bersikukuh pihaknya berhak atas segala klaim untuk membangun fasilitas “di dalam teritori negaranya” dan menekankan bahwa “pulau buatan tersebut akan digunakan terutama untuk memfasilitasi masyarakat sipil.”