Hingga kini, pemerintah RI belum membayar 20 persen dari total biaya pengerjaan KF-X/IF-X fase kedua seperti yang telah disepakati dalam kontrak antara Indonesia dan Korea Selatan yang diteken awal tahun ini, 7 Januari 2016.
Fase kedua proyek KF-X/IF-X adalah pembuatan prototipe pesawat. Sebanyak 20 persen pembiayaan ditanggung pemerintah Indonesia, yakni Rp 18 triliun atau 1,65 triliun Won (US$1,3 miliar). Sementara 80 persen sisanya ditanggung pemerintah Korea Selatan. Total dana yang dikeluarkan kedua negara untuk penggarapan fase kedua ini sebanyak 8,6 triliun Won.
Sedangkan Anne Kusmayati selaku Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pertahanan menjelaskan bahwa dana yang disuntikkan Indonesia itu berasal dari alokasi APBN Kementerian Pertahanan, senilai 20 persen dari total kebutuhan.