“Sesuai ketentuan, jika prajurit melakukan pelanggaran asusila sesama jenis, maka ancaman hukumannya diberhentikan secara tidak hormat,” ujar Kapenrem 152/Babullah Mayor Inf Anang Setyoadi dalam sosialisasi bahaya LGBT kepada seluruh personel dan PNS di Korem 152/Babullah, di Ternate, Maluku Utara, Selasa (23/2/2016).
Sosialisasi itu diselenggarakan terkait maraknya kampanye dan propaganda kelompok penyimpangan seksual LGBT yang dapat merusak ahlak masyarakat. Mayor Inf Anang Setyoadi akan melakukan sosialisasi bahaya perbuatan asusila tersebut ke masyarakat dengan melibatkan personel di lapangan.