Saturday, January 18, 2025
HomePemerintah Eksekusi 30 Kapal Pencuri Ikan

Pemerintah Eksekusi 30 Kapal Pencuri Ikan

Penenggelaman kapal pelaku illegal fishing dilakukan berdasarkan Pasal 76A Undang-undang Nomor 45 tahun 2009 tentang Perikanan. Dalam ketentuan tersebut menjelaskan bahwa benda yang digunakan dalam tindak pidana perikanan dapat dirampas untuk negara atau dimusnahkan setelah mendapat persetujuan pengadilan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Baca Juga

84-turki-ajukan-permintaan-resmi-untuk-memulangkan-gulen-dari-as

Turki Ajukan Permintaan Resmi Kepada AS Untuk Mengekstradisi Fethullah Gulen

0
Hobbymiliter.com - Ankara secara resmi mengajukan permintaan kepada Washington untuk memulangkan tokoh spiritual dan pengusaha asal Turki, Fethullah Gulen yang kini mendiami Pennsylvania, Amerika...

Recent Comments