Hobbymiliter.com – Mahkamah Agung Israel menolak membebaskan Mohammed al-Qiq, seorang wartawan Palestina yang memilih untuk mogok makan selama 2 bulan terakhir sebagai bentuk perlawanan atas penahanan dirinya. Kesehatan al-Qiq diketahui sudah memburuk dan banyak mendapat perhatian dari pihak internasional.
Mahkamah Israel pada hari Rabu (27/1) memutuskan bahwa pria berusia 33 tahun ini akan tetap berada di balik penjara.
Qiq, yang memiliki dua orang anak ditahan pada 21 November 2015 di rumahnya yang terletak di kota Ramallah di tepi barat. Lembaga mata-mata internal Israel, Shin Bet, menuduh Qiq sebagai “pelaku teror”.
Wartawan Palestina ini secara mentah-mentah menolak tuduhan pihak Israel dan menolak makanan yang diberikan sipir penjara kepadanya sejak 25 November. Qiq ditahan dengan cara “Penahanan Administratif,” yakni sejenis kurungan penjara tanpa tuduhan atuapun pembuktian di pengadilan yang mengizinkan pihak Israel untuk menahan warga Palestina siapa saja hingga 6 bulan lamanya, dan dapat diperpanjang hingga waktu yang tidak ditentukan.