Duta Besar AS untuk Israel, Dan Shapiro juga menyebutkan pada hari Senin bahwa Gedung Putih merasa “khawatir dan bingung” dengan kebijakan pemukiman Israel, yang mana disebutnya menuai “pertanyaan mengenai kejujuran niat jangka panjang Israel.”
PBB dan mayoritas negara di dunia menganggap pemukiman Israel ilegal karena wilayah tersebut direbut oleh pasukan Zionis dalam perang tahun 1967. Karenanya, menurut Konvensi Jenewa, lahan ini tidak boleh dibangun.
Kehadiran dan ekspansi Israel secara berkepanjangan di tanah Palestina telah membuat upaya perdamaian di Timur Tengah menjadi mandek. Pihak Otoritas Palestina menginginkan Tepi Barat sebagai bagian dari negara merdeka mereka di masa depan, dengan Jerusalem (al-Quds Timur) sebagai ibukotanya.
Sekitar setengah juta penduduk Israel tinggal di pemukiman ilegal yang dibangun sejak pendudukan Israel di Tepi Barat dan Jerusalem Timur pada tahun 1967.