Beliau juga menjelaskan bahwa, Kapal SSV setelah dilakukan peluncuran akan melalui proses penyempurnaan kembali dan resmi diserahterimakan kepada Kementerian Pertahanan Filipina pada Mei 2016.
Sedangkan Kapal PKR juga akan kembali melakukan penyempurnaan setelah peluncuran dan resmi dilakukan serah terima kepada Kementerian Pertahanan RI pada Januari 2017.
Terkait fiturnya, Kapal SSV merupakan pengembangan kapal pengangkut Landing Platform Dock (LPD) yang didesain panjang 123 meter, lebar 21,8 meter, dan memiliki kecepatan 16 knot dengan ketahanan berlayar selama 30 hari di laut lepas. Selain itu, SSV juga mampu membawa dua helikopter, dan mengangkut kapal “landing craft utility” (LCU) serta sejumlah tank perang hingga truk militer.