Hobbymiliter.com – Mahkamah Agung Filipina pada hari Selasa (12/1) memutuskan bahwa perjanjian keamanan dengan Amerika Serikat adalah bersifat legal, sehingga memungkinkan lebih banyak pasukan AS untuk beroperasi di pangkalan bekas koloni Amerika dan Spanyol tersebut. Hal ini dilakukan untuk melawan ekspansi Tiongkok di Laut Cina Selatan.
Perjanjian 10 tahun yang ditandatangani pada 2014 kemarin ini banyak mendapat tantangan hukum dan sulit dilaksanakan. Kini, Filipina akan kedatangan lebih banyak pasukan dan kapal perang AS yang akan berpatroli di seputar Filipina. Manila juga akan menerima bantuan AS untuk membangun fasilitas militer.
Juru bicara Mahkamah Agung Filipina Theodore Te mengatakan kesepakatan berhasil lolos dengan jumlah voting sebanyak 10 banding 4 suara, sehingga memutuskan bahwa Presiden Benigno Aquino memiliki kewenangan langsung untuk menandatangani pakta perjanjian tersebut dan tidak lagi membutuhkan persetujuan dewan perwakilan rakyat.