Salah satu persyaratan utama adalah menjadi warga negara Amerika Serikat. Untuk mendapatkan kewarganegaraan, ada beberapa jalur yang dapat diambil, seperti melalui proses naturalisasi atau dengan memiliki status imigrasi tertentu. Untuk warga negara asing yang tidak mempunyai kewarganegaraan Amerika, wajib mempunyai status permanent resident atau yang biasa dikenal dengan istilah green card. Permanent resident sendiri adalah istilah bagi warga negara asing yang mendapatkan ijin tinggal permanen di negara lainnya.
Berbeda dengan Indonesia yang, rentang usia yang diijinkan untuk mendaftar menjadi calon tentara Amerika sangatlah besar. Calon dapat berusia antara 17 hingga 39 tahun untuk mendaftar USAF (Angkatan Udara) dan US NAVY (Angkatan Laut) serta 17 hingga 35 tahun untuk mendaftar USAr (Angkatan Darat). Namun, ada beberapa pengecualian untuk calon tentara dengan pengalaman sebelumnya atau kualifikasi khusus.
Calon tentara juga harus memenuhi standar kesehatan tertentu yang ditetapkan oleh militer Amerika Serikat. Ini termasuk tes medis dan pemeriksaan fisik yang ketat untuk memastikan kelayakan fisik dan mental.