Sementara yang dimaksud komponen cadangan adalah sumber daya negara yang sudah dipilih lewat proses rekrutmen serta dipersiapkan dan dilatih secara khusus demi memperbesar dan memperkuat kemampuan dan juga kekuatan TNI sebagai komponen utama. Beberapa sub komponen pendukung diantaranya adalah:
- Paramiliter
Sub komponen paramiliter ini mencakup kepolisian, satpol PP, satpam, linmas atau hansip, menwa, satgas partai, organisasi bela diri dan organisasi kepemudaan.
- Tenaga Ahli
Sub komponen tenaga ahli mencakup bidang industri, sumber daya alam dan sumber daya manusia.
Dan komponen terakhir, yaitu komponen pendukung yang terdiri dari prasarana nasional dan sumber daya nasional yang mencakup sumber daya alam, sumber daya manusia dan juga sumber daya buatan. Komponen ini berfungsi meningkatkan dan memperkuat kemampuan kedua komponen di atas serta tidak ditujukan untuk pertahanan fisik.
Untuk lebih jelasnya bisa dilihat di bagan bahwa ini.
Pada tanggal 17 hingga 28 November 1967 saat berlangsungnya Rapat Kerja Hankam di Jakarta, dirumuskan pelaksanaan Doktrin Hankamnas yang kemudian dikenal dengan istilah Sishankamrata yang berisi:
- Sasaran Operasi Hankamnas
Sasaran ini terdiri dari tiga, yaitu:
- Menghancurkan serta mencegah adanya serangan terbuka terhadap kedaulatan nasional NKRI.
- Menjamin pembinaan serta penguasaan wilayah NKRI.
- Turut serta dalam pemeliharaan kemampuan Hankam di Asia Tenggara yang bebas dari campur tangan asing.
- Pola operasi Hankamrata
Sementara pola operasinya sendiri terbagi menjadi empat, yaitu
- Pola operasi pertahanan
- Pola operasi keamanan dalam negeri
- Pola operasi intelijen strategis
- Pola operasi kerjasama Hankam Asia Tenggara
Berbagai operasi dalam Hankamrata dilaksanakan dengan memakai berbagai jenis intelijen, khusus, teritorial, tempur serta ketertiban-keamanan masyarakat atau kamtibmas.