Wawasan kebangsaan mengembangkan persatuan Indonesia dengan sedemikian rupa dengan tujuan agar asas Bhinneka Tunggal Ika tetap dapat dipertahankan.
Wawasan kebangsaan tidak memberikan tempat atau ruang bagi patriotisme yang licik.
Wawasan kebangsaan yang berlandaskan pandangan hidup Pancasila memampukan bangsa Indonesia merintis jalan dalam menjalani misi di tengah-tengah tata kehidupan dunia.
Republik Indonesia yang berbentuk negara kesatuan yang merdeka, berdaulat, bersatu, adil serta makmur bertekad mewujudkan bangsa yang mandiri dan maju serta sejahtera lahir maupun batin agar dapat sejajar dengan bangsa lain yang sudah lebih dulu maju.
Nilai Dasar Wawasan Kebangsaan
Nilai dasar wawasan kebangsaan terwujud dalam kesatuan serta persatuan bangsa dengan enam dimensi yang bersifat fundamental dan juga mendasar. Keenam dimensi tersebut antara lain:
- Penghargaan akan martabat dan harkat manusia sebagai ciptaan Tuhan Yang Maha Esa.
- Tekad bersama demi kehidupan kebangsaan yang merdeka, bebas dan juga bersatu.
- Cinta pada bangsa dan tanah air.
- Kedaulatan rakyat atau demokrasi.
- Kesetiakawanan sosial dalam bermasyarakat.
- Masyarakat yang makmur dan juga adil.
Unsur Dasar Wawasan Kebangsaan
Sementara unsur dasar wawasan kebangsaan terdiri dari tiga unsur seperti dijelaskan lebih lanjut di bawah ini.
Unsur Dasar Wawasan Kebangsaan Pertama: Wadah atau Contour
Wadah yang dimaksud adalah wadah kehidupan bermasyarakat, berbangsa serta bernegara yang mencakup seluruh wilayah Indonesia dengan sifat serba nusantara meliputi berbagai kekayaan alam, penduduk serta aneka ragam budaya. Wadah berbagai kegiatan kenegaraan berbentuk suprastruktur politik, sementara wadah kehidupan bermasyarakat pada berbagai kelembagaan berbentuk infrastruktur politik.
Unsur Dasar Wawasan Kebangsaan Kedua: Isi atau Content
Unsur isi atau content ini adalah merupakan aspirasi bangsa yang berkembang di dalam masyarakat, cita-cita serta tujuan nasional.
Unsur Dasar Wawasan Kebangsaan Ketiga: Tata Laku atau Conduct
Unsur dasar ketiga ini merupakan hasil interaksi antara unsur pertama atau wadah dan kedua atau isi. Unsur tata laku sendiri terdiri dari dua macam, yaitu:
- Tata laku lahiriah
Tercermin dalam tindakan, perbuatan serta perilaku bangsa Indonesia. - Tata laku batin
Mencerminkan semangat, jiwa serta mentalitas yang baik bangsa Indonesia.
Wawasan kebangsaan Indonesia yang berlandaskan Pancasila serta Undang-undang Dasar 1945 serta semboyan Bhinneka Tunggal Ika yang menolak segala bentuk diskriminasi, entah itu dalam ras, suku, asal-usul, keturunan, kedaerahan, golongan, warna kulit, kedudukan, status sosial ataupun agama dan kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa,
Thanks you atas materi wawasan pengertian negara
Klik here :
terimakasih