Dengan pengakuan tersebut maka manusia Indonesia akan diperlakukan sesuai harkat dan martabat mereka sebagai makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa. Derajat, hak dan kewajiban manusia yang sama tersebut tidak membedakan suku, keturunan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit, agama dan kepercayaan maupun perbedaan lainnya.
Sementara adil di sini pada hakikatnya mengandung makna memberikan atau memperlakukan pihak lain sesuai hak mereka yaitu sesuai harkat dan martabat yang sama derajat, hak dan kewajiban asasi tanpa membedakan suku, keturunan ataupun perbedaan lain.
Singkatnya bisa disimpulkan manusia Indonesia baru bisa dikatakan bersikap dan bertindak adil jika tidak melanggar hak orang lain atau memberikan ke orang lain apa yang menjadi hak mereka.
Sementara kewajiban asasi atau esensi manusia mengandung pengertian sebagai keharusan manusia untuk melakukan tindakan yang mesti bisa dipertanggungjawabkan atas pelaksanaan hak kebebasan asasi sebagai ciptaan Tuhan. Walaupun manusia bebas melakukan berbagai pilihan, bebas menentukan sikap dan pendirian serta bebas menentukan diri sendiri, namun berbagai pilihan tersebut mesti dapat dipertanggungjawabkan kepada tuntunan kodrat mereka sebagai makhluk ciptaan Tuhan atau kepada kemanusiaannya secara adil dan beradab.
Selain kewajiban asasi, ada juga yang disebut kewajiban sosial yang merupakan keharusan manusia menghormati berbagai batasan kebebasan mereka sebagai makhluk sosial yang mesti hidup bermasyarakat, berbangsa serta bernegara. Berbagai batasan kebebasan sosial tersebut antara lain adalah norma hukum, adat istiadat serta sopan santun yang berlaku dalam masyarakat serta telah disepakati bersama sebelumnya.
Dengan melaksanakan kewajiban asasi dan sosial, maka manusia bisa dikatakan bersikap adil. Karena keadilan menuntut manusia untuk menyadari bahwa apa yang mereka tuntut sebagai hak pada prinsipnya mesti mereka akui sebagai hak orang lain juga.
Nilai Dasar Pancasila Sila Persatuan Indonesia
Nilai dasar Pancasila ketiga ini merupakan bentuk wujud nyata dari paham kebangsaan Indonesia yang mengatasi paham individu, golongan, maupun suku bangsa dan mendahulukan [persatuan kesatuan bangsa demi mencegah perpecahan.
Hal ini penting mengingat bangsa Indonesia memiliki keanekaragaman suku, agama, budaya, bahasa serta daerah asal yang tersebar di seluruh kepulauan Indonesia. Mereka perlu menyepakati cara hidup bersama tertentu sebagai bagian dari bangsa dan juga sebagai warga negara.
Sejarah membuktikan bahwa persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia berkembang dalam bentuk cara pandang bangsa saat berhadapan dengan segala bentuk ancaman, tantangan, hambatan serta gangguan. Cara pandang tersebut dinamai Wawasan Nusantara yang dirumuskan berdasar Undang-undang No. 20 Tahun 1982.
Dengan adanya realisasi penghayatan serta pengisian dari wawasan nusantara, maka kesatuan wilayah nasional akan terjamin dan berbagai sumber kekayaan alam beserta pengelolaannya terlindungi serta kedaulatan bangsa Indonesia terjaga.
Nilai Dasar Pancasila Sila Keempat Pancasila
Nilai dasar Pancasila ini merupakan sendi utama demokrasi Indonesia yang berdasarkan asas musyawarah dan kekeluargaan. Bangsa Indonesia dalam menjalani kehidupan bersama mereka menjunjung tinggi mufakat demi mencapai musyawarah yang merupakan penerapan kedaulatan rakyat atau demokrasi.