Pengertian Ideologi Pancasila Serta Berbagai Fungsi Pancasila – HobbyMiliter.com – Pengertian Ideologi Pancasila yang dianut Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah bahwa berbagai nilai yang terkandung dalam Pancasila mesti diterapkan oleh segenap rakyat Indonesia dalam kehidupan sehari-hari.
Ideologi itu sendiri mengandung makna sebagai kumpulan ide, gagasan, keyakinan serta kepercayaan yang menyeluruh dari sistematis yang menyangkut bidang politik, sosial, kebudayaan, serta keagamaan dan memiliki derajat tertinggi sebagai nilai hidup kenegaraan dan juga kebangsaan.
Pengertian Ideologi Pancasila
Pengertian Pancasila sebagai ideologi bangsa adalah bahwa bangsa Indonesia tidak mengadopsi ideologi dari luar, namun menjunjung tinggi nilai-nilai yang terkandung dalam kelima sila Pancasila. Dibanding dengan ideologi dari luar, nilai yang terkandung dalam Pancasila lebih tepat dianut sebagai ideologi, karena tingkat pluralitas Indonesia yang tinggi yang ditandai dengan berbagai macam suku, budaya, agama ditambah juga kondisi demografis Indonesia yang berupa kepulauan dengan ribuan pulau yang terbentang dari Sabang hingga Merauke.
Sementara makna ideologi Pancasila bagi bangsa Indonesia antara lain adalah bahwa berbagai nilai yang terkandung dalam Pancasila tersebut menjadi cita-cita normatif bagi penyelenggaraan bernegara dan berbangsa. Hingga dapat disebutkan arah dan juga visi dari penyelenggaraan kehidupan berbangsa bernegara adalah demi terwujudnya kehidupan yang berketuhanan, berkemanusiaan, bersatu, berkerakyatan serta keadilan.
Pengertian Pancasila
Presiden Pertama Republik Indonesia, Ir. Soekarno memaparkan pengertian Pancasila sebagai jiwa bangsa Indonesia yang sudah turun temurun sekian lama terpendam bisu oleh pengaruh kebudayaan barat.
Pancasila yang berasal dari ajaran Buddha dalam Kitab Suci Tripitaka terdiri dari dua kata, Panca yang berarti lima dan syila yang berarti dasar. Dengan begitu secara terminologis, Pancasila mengandung makna lima aturan tingkah laku yang mendasar dan penting.
Pancasila yang merupakan hasil perenungan jiwa yang dalam yang dituangkan ke sistem tepat juga sekaligus merupakan sistem filsafat dengan dasar ontologis, epistemologis dan aksiologis tersendiri yang membedakannya dari berbagai sistem filsafat lain.
Secara ontologis, filsafat Pancasila dimaksudkan sebagai upaya untuk mencari hakikat dasar Pancasila yang adalah manusia. Karena manusia merupakan subyek hukum pokok dari Pancasila.