Sistem Pemerintahan Indonesia Sejak 1945 Hingga Saat Ini – HobbyMiliter.com – Semua negara punya sistem masing-masing yang dipakai untuk mengatur negara serta pemerintahan agar bisa berjalan dengan jelas dan terarah. Jadi bisa dikatakan sistem pemerintahan merupakan serangkaian cara yang dipakai negara untuk mengatur segala hal terkait pemerintahan dan kenegaraan.
Sistem pemerintahan di dunia sendiri ada paling tidak enam bentuk, yaitu sistem pemerintahan presidensial, semi presidensial, parlementer, demokrasi liberal, liberal, serta komunis. Masing-masing sistem pemerintahan punya karakteristik, kelebihan serta kekurangannya tersendiri.
Begitu pula halnya dengan Indonesia yang sejak memproklamirkan kemerdekaannya di tahun 1945 sudah beberapa kali mengganti sistem pemerintahannya.
Sejarah Pemerintahan di Indonesia
Seperti disebutkan sebelumnya di atas, sistem pemerintahan di Indonesia sudah beberapa kali mengalami pergantian sejak kemerdekaannya di tahun 1945.
Sistem Pemerintahan Indonesia Periode 1945 hingga 1949
Sistem pemerintahan ini berlangsung sejak tanggal 18 Agustus 1945 yaitu sehari setelah Indonesia memproklamirkan kemerdekaan dan berakhir tanggal 27 Desember 1949. Di periode ini sistem pemerintahan Indonesia adalah presidensial dengan bentuk pemerintahan Indonesia adalah republik, dan bentuk negara kesatuan dengan konstitusi Undang-undang Dasar 1945.
Dengan sistem pemerintahan presidensial, maka presiden mencakup sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan, dengan begitu semua pengambilan kebijakan dan keputusan serta pengaturan negara ditentukan presiden. Namun hal tersebut seiring waktu memudar dengan dikeluarkannya Maklumat Wakil Presiden No. X Tahun 1945 yang menyatakan adanya pembagian kekuasaan.
Namun walau Indonesia sudah memproklamasikan kemerdekaan, perjalanan menuju pengakuan dunia internasional akan kedaulatan NKRI masih sangat panjang, bahkan di tahun 1946 Belanda dengan membonceng pasukan NICA kembali ke Indonesia.
Akan tetapi Indonesia tidak menyerah begitu saja, terbukti dengan dilakukannya berbagai perundingan seperti Konferensi Meja Bundar, Perjanjian Renville, Perjanjian Linggarjati, Perjanjian Roem Royen dan lainnya. Perjanjian yang pernah dilakukan pada periode antara 1945 hingga 1949 ada dua, yaitu Perjanjian Linggarjati yang dilaksanakan tahun 1947 dan Perjanjian Renville tahun 1948. Ketika kesepakatan yang disepakati di perjanjian itu merugikan Indonesia, maka muncul Maklumat Wakil Presiden Tahun 1945.