Pada Pelita Ketiga, pemerintah memprediksi bahwa masalah buta harus lambat laut telah teratasi sehingga mereka mulai merintis program wajib belajar yang levelnya lebih tinggi dari Sekolah Dasar. Ya, program tersebut dinamakan dengan program Wajib Belajar 9 Tahun. Artinya, warga negara dituntut agar anak-anaknya dapat menyelesaikan proses belajar sampai dengan tingkatan SMP (Sekolah Menengah Pertama).
Kebijakan dalam Bidang Kesehatan
Di bidang kesehatan, kebijakan-kebijakan Orde Baru antara lain menerapkan beberapa kebijakan yaitu program pengadaan Puskesmas dan Posyandu, serta program KB atau Keluarga Berencana. Program pendirian Puskesmas dimaksudkan supaya masyarakat mudah dalam memperoleh layanan kesehatan. Sebagaimana yang sampai saat ini juga diterapkan, Puskesmas yang keberadaannya sangat dekat dengan masyarakat selalu menjadi center atau pusat mereka dalam memperoleh pelayanan kesehatan.
Agar lebih dekat, Puskesmas dibantu dengan keberadaan Posyandu yang tersebar di setiap Desa bahkan sampai ke perkampungan sekalipun sehingga masyarakat yang jauh dari keberadaan puskesmas tetap dapat memperoleh pelayanan kesehatan melalui Posyandu tersebut.
Selanjutnya, agar pertumbuhan penduduk di Indonesia dapat terkendalikan dan terkontrol dengan baik, maka pemerintah pun menerapkan program KB atau Keluarga Berencana. Saat itu digembor-gemborkan bahwa tiga anak itu lebih baik.
Kebijakan dalam Bidang Ekonomi
Sistem Ekonomi Pancasila dijadikan sebagai solusi kebijakan pembangunan dalam bidang ekonomi pada masa Orde Baru. Hal ini didasarkan pada landasan hukum, UUD 1945 Pasal 33. Inti sari dari Pasal itu menjelaskan bahwa segala sumber kekayaan alam itu dikelola oleh negara dan dipergunakan untuk menunjang kesejahteraan bangsa. Dari masa inilah BUMN lahir sebagai Badan Usaha Milik Negara yang mengelola segara sumber daya yang ada di bumi nusantara ini.
Kebijakan dalam Bidang Sosial
Agar penyebaran penduduk dapat merata dengan baik, pemerintah menentukan kebijakan dalam bidang sosial berupa tranmigrasi. Penduduk Jawa, Bali, Madura, dan Lombok yang cenderung sudah tidak terkendali pertumbuhannya, maka sebagaian dari penduduknya dipindahkan ke Pulau Sumatra, Kalimantan, dan Sulawesi. Disamping, pemerataan, transmigrasi juga bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat.