Semangat perlawanannya tidak pernah padam. Pada 1919, Moeis pergi ke Sulawesi dan menggelar pidato menentang kerja rodi pemerintah kolonial. Akibatnya kerusuhan terjadi, seorang pengawas Belanda di Toli-Toli terbunuh. Abdoel Moeis dipersalahkan dan dihukum karena dianggap menghasut rakyat. Moeis tidak patah arang, selepas hukuman ia menjadi pemimpin Pengurus Besar Perkumpulan Buruh Pegadaian dan segera terlibat dalam aksi pemogokan kaum buruh di Yogyakarta pada 11 Januari 1922 yang membuat pemerintah kerepotan. Setahun kemudian, Abdoel Moeis berulah lagi. Ia mengunjungi Padang, Sumatera Barat. Di sana ia mengundang para penghulu adat untuk bermusyawarah, memprotes aturan landrentestelsel (Undang-undang Pengawasan Tanah) yang memberatkan masyarakat Minangkabau.
Pemerintah kolonial akhirnya bertindak tegas. Abdoel Moeis segera ditangkap, dilarang untuk tinggal di Sumatera selamanya, lalu diasingkan ke Garut Jawa Barat, dan dilarang keras untuk terlibat urusan politik. Abdoel Moeis memang berhenti sejenak dari aktivitas politik. Kala itu, ia hanya menjadi petani dan menulis novel terkenalnya, Salah Asuhan. Akan tetapi, tidak menunggu waktu terlalu lama untuk Moeis terlibat lagi dalam perjuangan kaum pribumi.
Pada 1926, ia menjadi anggota Regentschapsraad (dewan kota) Garut. Enam tahun kemudian diangkat menjadi Regentschapsraad Controleur hingga Jepang masuk ke Nusantara pada 1942. Selepas kemerdekaan tahun 1945, Abdoel Moeis masih aktif dalam politik dengan mendirikan Persatuan Perjuangan Priangan yang fokus pada pembangunan di Jawa Barat dan masyarakat Sunda. Akan tetapi, usia tua tidak mampu lagi menopang kegiatan Abdoel Moeis. Pada umur 75 tahun ia tutup usia dan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Cikutra Bandung. Tepat dua bulan selepas kematiannya, Presiden Soekarno yang begitu mengagumi kiprah Abdoel Moeis yang tanpa henti hingga akhir hayatnya berjuang bagi kaum pribumi, memberinya gelar Pahlawan Kemerdekaan Indonesia.