Kriteria tersebut antara lain adalah:
- Rakyat ikut serta dalam membuat keputusan.
- Rakyat punya kesamaan di hadapan hukum.
- Pendapat didistribusikan secara adil.
- Rakyat punya kesempatan sama dalam memperoleh pendidikan.
- Informasi tersedia serta terbuka.
- Perhatian terhadap fatsoen atau tata krama politik.
- Penjaminan kebebasan individu atau perorangan.
- Terjalin semangat buat bekerja sama.
- Rakyat berhak melakukan protes.
Sementara 4 macam kebebasan yang diungkap Amien Rais adalah:
- Kebebasan berpendapat.
- Kebebasan di persuratkabaran.
- Kebebasan berorganisasi atau berkumpul.
- Kebebasan beragama.
Robert A. Dahl
Menurut Dahl sistem demokrasi yang ideal mesti punya:
- Persamaan hak pilih dalam menetapkan keputusan kolektif yang mengikat.
- Terdapat partisipasi efektif dimana semua warga negara punya kesempatan yang sama di dalam proses pembuatan keputusan yang dilakukan kolektif.
- Pembeberan kebenaran dimana ada kesamaan peluang buat semua warga negara dalam memberi penilaian logis terhadap proses politik serta pemerintahan yang berjalan.
- Kontrol terakhir terhadap agenda, dengan kata lain ada eksklusif bagi rakyat buat menentukan agenda mana yang mesti atau tidak mesti diputuskan lewat proses pemerintahan, termasuk di dalamnya pendelegasian kekuasaan kepada orang lain atau lembaga buat mewakili mereka.
- Pencakupan atau terlibatnya rakyat yang sudah dewasa terkait dengan hukum.
Abdul Wadud Nashruddin
Menurut Nashruddin pengertian demokrasi merupakan sistem kehidupan dimana pendapat rakyat ditempatkan sebagai prioritas utama dalam pengambilan berbagai kebijakan. Pendapat rakyat tersebut mesti memenuhi beberapa kriteria di bidang agama, susila, hukum serta semangat buat menjunjung kemaslahatan bersama.
Pendapat atau suara rakyat tersebut mesti disertai juga dengan rasa tanggung jawab. Selain itu harus ada komitmen positif atas pelaksanaan dengan melalui tahap evaluasi kontinu biar sesuai kebutuhan bersama. Demokrasi sebagai alat politik juga bertindak sebagai alat pembentuk berbagai aspek tata masyarakat lain seperti aspek ekonomi, sosial maupun budaya.
Sumarno AP dan Yeni R. Lukiswara
Pengertian demokrasi menurut para ahli seperti Sumarno AP dan Yeni R. Lukiswara adalah pemerintahan oleh rakyat, dari rakyat, serta untuk rakyat.
Joseph A. Schumpeter
Menurut Schumpeter sistem politik dibilang bersifat demokratis kalau para pengambil keputusan kolektif terkuat dipilih lewat pemilihan umum yang dilakukan berkala dimana di dalamnya manusia dewasa berhak memilih. Demokrasi juga mencakup dua hal, yakni partisipasi dan persaingan. Demikian pengertian demokrasi menurut Schumpeter.
Philippe C. Schmitter
Schmitter memaparkan demokrasi sebagai teori yang menyatakan bahwa negara mesti tanggap terhadap kebutuhan maupun kepentingan rakyat, hingga mereka mesti ikut berpartisipasi dalam merumuskan kebutuhan serta mengungkapkan dengan bebas dan aktif akan berbagai kepentingan rakyat. Rakyat bukan cuma mesti memahami dengan jelas, namun juga memiliki berbagai sumber dan keinginan buat melibatkan diri dalam perjuangan politik yang dibutuhkan biar preferensi mereka bisa menjadi bahan pertimbangan para penguasa atau bisa juga dengan berusaha menduduki jabatan di pemerintahan.