Contoh Kasus Pengingkaran Kewajiban Warga Negara Beserta Penyebab Dan Solusi – HobbyMiliter.com – Sebagai warga negara Indonesia, ada beberapa kewajiban yang mesti dipenuhi, namun tidak sedikit contoh kasus pengingkaran kewajiban warga negara yang terjadi.
Adapun beberapa contoh tersebut bakal dibahas lebih lanjut di artikel ini beserta dengan penyebab serta solusinya.
Contoh Kasus Pengingkaran Kewajiban Warga Negara
Berikut sebagian contoh kasus pengingkaran kewajiban warga negara yang terjadi di Indonesia.
Tidak Taat Bayar Pajak
Kalau kamu tidak taat dalam membayar pajak maka kamu mengingkari kewajiban kamu sebagai warga negara seperti yang tercantum di Undang-undang Dasar 1945 pasal 23 ayat 2. Entah itu berupa pajak kendaraan, Pajak Bumi dan Bangunan atau PBB, pajak penjualan, pajak penghasilan, dan berbagai jenis pajak lainnya.
Kita wajib membayar pajak soalnya pajak tersebut merupakan salah satu sumber daya pembangunan yang bakal kita nikmati hasilnya. Contohnya seperti pembangunan jalan raya beserta semua fasilitasnya yang dibiayai salah satunya dari pajak kendaraan. Negara bakal rugi besar kalau kita tidak membayar pajak seperti seharusnya.
Melanggar Hak Asasi Orang Lain
Pelanggaran hak asasi orang lain termasuk pengingkaran kewajiban kamu sebagai warga negara seperti tercantum pada Undang-undang Dasar 1945 pasal 28 ayat 1. Semua orang memiliki hak asasi yang mesti dihargai, dihormati, serta tidak dilanggar, termasuk warga negara Indonesia.
Karena itulah tidak semestinya kita melanggar hak asasi tersebut, apapun alasannya agar tercipta suasana yang kondusif serta damai. Salah satu pelanggaran hak asasi manusia adalah membunuh orang lain yang merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia untuk hidup.
Melanggar Kewajiban Pendidikan Dasar
Pendidikan penting buat semua manusia, termasuk warga negara Indonesia. Karena itu Undang-undang Dasar 1945 di pasal 31 ayat 1 mencantumkan pendidikan dasar wajib diikuti setiap warga negara Indonesia. Maksud pendidikan dasar adalah pendidikan formal hingga jenjang Sekolah Menengah Pertama atau SMP.