Demikianlah isi teks tugas pokok TNI. Tentara Nasional Indonesia atau TNI yang pada mulanya bernama Badan Keamanan Rakyat atau BKR, berdiri tidak lama setelah Indonesia Merdeka. Kemudian pada tanggal 5 oktober 1945 nama BKR diubah menjadi Tentara Keamanan Rakyat atau TKR.
Di kemudian hari, untuk memperbaiki susunan yang sesuai dengan dasar militer internasional, diubah lagi menjadi Tentara Nasional Indonesia. TNI berperan aktif sebagai alat negara di bidang pertahanan.